Kamis, 09 September 2010

Sport

Cawabup PDI Perjuangan Terkaya

Cawabup PDI Perjuangan Terkaya

 

BANTUL – Sebelum resmi menjabat sebagai bupati dan wakil bupati periode 2010-2015, ketiga pasangan cabup-cawabup yang bertarung di pilbup Bantul wajib menyerahkan dan melaporkan harga kekayaan pribadi ke KPK (komisi pemberantasan korupsi). Di luar dugaan, cawabup yang diusung DPC PDI Perjuangan Bantul yakni Ibnu Kadarmanto menduduki rangking pertama alias terkaya diantara calon lain dengan total kekayaan sebesar Rp 2,5 miliar. Sedangkan, total harta kekayaan yang paling sedikit ada pada cawabup Sumarno yang sekarang masih menjabat sebagai wakil bupati Bantul yakni sebesar Rp 429 juta.

 

 

 

“Laporan harta kekayaan pejabat negara (LHKPN) ini berdasarkan surat dari komisi pemberantasan korupsi (KPK) RI No. B-870/12/04/2010 tertanggal 20 April 2010,” kata anggota KPUD Bantul, Nureudin Latif dalam konferensi pers di kantor KPUD Bantul, kemarin (26/4).

 

Latif menambahkan berdasarkan rincian LHKPN yang dikirimkan KPK, harta kekayaan cabup Kardono yang pernah dilaporkan kekayaan pada 20 September 2005 lalu sebesar Rp 1.480.812.000. Lima tahun kemudian harta kekayaan cabup PDI Perjuangan menyusut separo  menjadi sebesar Rp 747.389.903. “Kardono tidak memiliki hutang. Jadi, total harta kekayaanya sebesar Rp 747.389.903,” terang Latif.

 

Ibnu Kadarmanto pendamping Kardono yang melaporkan harta kekayaan pada 23 Februari lalu sebesar Rp Rp 2.505.604.736. Kontraktor yang juga masih kerabat dekat cawabup Sumarno ini hanya memiliki hutang dalam bentuk kredit senilai Rp 28.750. Dengan demikian, total kekayaan Ibnu menjadi Rp 2.505.575.986. Selanjutnya, harya kekayaan cabup Sri Suryawidati yang dilaporkan ke KPK pada 27 Februari lalu sebesar Rp 1.438.252.168. Karena tidak memiliki hutang, maka total seluruh harta kekayaan Ida tetap sebesar Rp 1.438.252.168. Sedangkan, cawabup Sumarno, pendamping Sri Suryawidati per 31 Desember 2008 lalu memiliki harta kekayaan sebesar Rp 248.299.118. Setahun kemudian cabup yang diusung PAN, Golkar dan PKPB ini hartanya bertambah menjadi Rp 429.033.259.

 

“Karena tidak memiliki hutang, harta kekayaan cawabup Sumarno per 1 Maret sebesar Rp 429.033.259,” ungkap Latif.

 

Berikutnya, cabup Sukardiyono yang diusung Demokrat, PKS, PPP dan PKB per 28 Oktober 2003 lalu memiliki harga kekayaan sebesar Rp 262.358.746. Enam tahun kemudian, harta kekayaan milik mantan Assek Bidang Pemerintahan Pemkab Bantul naik menjadi Rp 515.308.566. “Cabup Sukardiyono tidak memiliki hutang, sehingga total harta kekayaannya sebesar Rp 515.308.566,” paparnya.

 

Dari keenam calon, kenaikan harta kekayaan yang paling menonjol jatuh pada cawabup Darmawan, pendamping Sukardiyono. Mantan Kepala Badan Lingkungan Hidup Pemkab Bantul ini yang pernah melaporkan harta kekayaan ke KPK pada 8 Januari 2009 lalu memiliki harta kekayaan sebesar Rp 547.496.562. Setahun kemudian, harta kekayaan pria asal Sumatera yang dilaporkan ke KPK pada 8 Maret naik menjadi Rp 1.518.296.125.

 

“Cawabup Darmawan memiliki hutang dalam bentuk pinjaman uang sebesar Rp 230 juta. Jadi, total harta kekayaan Darmawan sebesar Rp 1.288.296.125,” ujar Latif.

Harta kekayaan yang dimiliki cabup-cawabup terseebut tidak saja berupa uang, tapi ada pula benda-benda berharga lainnya seperti emas, mobil, rumah, pekarangan, sawah dan lain sebagainya. “Laporan harta kekayaan cabup-cabup sebagai pra syarat saat mendaftar ke KPUD Bantul yakni berdasarkan pada pasal 9 ayat 1 huruf i Peraturan KPU tahun 2009 tentang Pedoman Teknis tata cara pencalonan Pemiliha Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah,” tukasnya. (mar)

 

 

 
Banner
Copyright © 2008 PT. Yogyakarta Intermedia Pers. All rights reserved.