Selasa, 21 Mei 2013
Trigana dan Susi Air Stop Penerbangan
Monday, 31 October 2011 08:58

Trigana dan Susi Air Stop Penerbangan
Akibat Teror di Puncak Jaya

PUNCAK JAYA - Teror bertubi-tubi di kawasan Puncak Jaya berimbas pada pelayanan penerbangan. Dua maskapai perintis, Trigana Air Service dan Susi Air, menghentikan penerbangan sementara ke Bandara Mulia, Puncak Jaya. Penghentian penerbangan dilakukan karena tidak ada jaminan keselamatan dari pengelola bandara setempat.
Asisten Area Manager Trigana Air Irwan Rochendi mengungkapkan, penghentian sementara penerbangan Trigana ke Bandara Mulia semata-mata dilakukan untuk kenyamanan dan keselamatan penerbangan. ’’Saya menganggap kondisi penerbangan di Bandara Mulia sangat membahayakan keselamatan pesawat. Apalagi setiap hari bandara tersebut dipadati warga setempat. Risiko kalau pesawat kami landing atau take off di landasan yang ada aktifvitas warga. Itu sangat membahayakan keselamatan penerbangan,’’ ujar Irwan kepada Cenderawasih Pos di Bandara Sentani.
Meski demikian, Irwan tidak mau menyebut bahwa penghentian penerbangan itu terkait dengan situasi keamanan yang terus memburuk. Menurut dia, alasan utama Trigana menghentikan penerbangan adalah tidak adanya jaminan keselamatan penerbangan. Sebab, menurut kru Trigana, setiap pesawat akan landing atau take off, warga selalu masuk ke areal landasan. Jika kondisi itu dibiarkan, risiko kecelakaan pesawat sangat tinggi.
’’Kami sudah berkoordinasi dengan pengelola bandara maupun pemda untuk meminta Bandara Mulia disterilkan dari aktivitas warga. Selama hal itu belum dilakukan, kami belum bisa melakukan penerbangan ke Mulia,’’ ucap Irwan. Dia juga mengungkapkan, akibat penghentian operasi tersebut, setiap hari pihaknya mengalami kerugian Rp 200 juta.
Langkah serupa diambil maskapai Susi Air. Maskapai itu terang-terangan beralasan bahwa penghentian operasi tersebut disebabkan faktor keamanan pasca penembakan Kapolsek Mulia. ’’Sejak adanya penembakan Kapolsek Mulia, pesawat Susi Air untuk sementara menghentikan jadwal penerbangan ke Mulia sampai kondisi keamanan kembali normal,’’ ujar seorang staf yang tidak mau disebut namanya. (mud/jpnn/c7/nw)

Perundingan Berakhir, Belum Ada Kata Sepakat

Perundingan karyawan PT Freeport dengan manajemen dan pemerintah untuk sementara berakhir. Radar Timika (Jawa Pos Group) melaporkan, belum ada kesepakatan soal kenaikan gaji seperti yang diminta karyawan, namun PT Freeport telah menaikkan tawaran dari 25 persen menjadi 28 persen dan tawaran terakhir 30 persen.
’’Adanya pergerakan angka ini membuktikan bahwa dua belah pihak memiliki keinginan sama untuk mencapai satu solusi yang baik,” kata Bupati Mimika Klemen Tinal yang memfasilitasi perundingan.
Meski belum tercapai kata sepakat, bupati yakin kesepakatan terjadi kelak. ’’Anggap perundingan yang sudah dilakukan itu merupakan termin pertama karena untuk bipartit tidak dibatasi. Dalam perundingan pasti ada perbedaan dan itu biasa. Namun, perbedaan yang ada menuju satu tujuan besar,” jelasnya.
Bupati berharap, masalah tersebut segera selesai. Bila terus molor dan deadlock, berdasar peraturan yang ada, penetapan gaji akan menggunakan perjanjian kerja bersama (PKB) lama. Di sisi lain, masalah itu juga akan masuk PHI (pengadilan hubungan industrial).
Tinal juga meminta karyawan untuk kembali bekerja. ’’Kembali kerja ini harapan pemerintah demi anak-istri dan masa depan kita semua. Yang berunding akan tetap berunding dan karyawan kembali kerja, maka semuanya tidak akan hilang. Percayakan kepada tim yang sedang berunding sebagai wakil dari semua karyawan,” ujarnya.
Menurut bupati, yang prihatin saat ini bukan hanya karyawan dan manajemen, tetapi juga seluruh masyarakat Mimika. Sebab, pendapatan masyarakat menurun, bank-bank khawatir dengan kredit-kredit karyawan, dan pesawat terbang terancam tidak masuk lagi karena pasokan avtur dari pelabuhan milik PT Freeport ke bandara terhenti akibat jalan diblokade.
’’Keluhan ini sudah disampaikan kepada pemerintah. Untuk itu, segera diakhiri dengan kerja, tetapi perundingan tetap bisa dilakukan,” kata Bupati Tinal.
Sementara itu, Director-Executive Vice President Chief Administration Officer PT Freeport Indonesia Sinta Sirait mengatakan, pihaknya memang sudah menawarkan kenaikan upah 30 persen, meski tawaran tersebut belum diterima Serikat Pekerja. Serikat Pekerja masih tetap bertahan pada permintaan upah USD 7,5 dolar per jam.
Menurut Sinta, tawaran kenaikan 30 persen itu akan dibayarkan dua tahun. Dengan kenaikan tersebut, pendapatan kotor untuk pekerja level F1 atau level terendah bisa mencapai Rp 11 juta per bulan. Itu sudah termasuk upah lembur, tunjangan, dan bonus. Sedangkan level A5 (tertinggi) bisa mencapai Rp 17 juta per bulan untuk penghasilan kotor. Itu berlaku untuk 2011. Pada 2012 upah pekerja level F1 menjadi Rp 12,7 juta penghasilan kotor dan Rp 19 juta per bulan untuk level A5. (upg/jpnn/c7/nw)

 
Copyright © 2008 PT. Yogyakarta Intermedia Pers. All rights reserved.