JOGJA – Angin segar bertiup mengarah ke siswa-siswi ma-drasah di Kota Jogja. Jika selama ini, bantuan operasional sekolah daerah (Bosda) di lingkungan Pemkot Jogja hanya diberikan untuk siswa-siswi sekolah umum, tahun ini direncanakan juga menyasar sekolah madrasah.Tahun ini, siswa madrasah akan mendapat Bosda dari Pemkot Jogja, seperti siswa sekolah lain-nya. Untuk rencana pemberian Bosda tersebut, saat ini tengah disusun aturan sebagai dasar hukum pemberian bantuan, termasuk surat kesepahaman bersama.
Kepala Seksi Pendidikan Ma-drasah Kantor Kementerian Agama Kota Jogja Basori Alwi mengatakan, pemberian Bosda bagi siswa madrasah, sudah diper-juangkan sejak 2010. Sebab, menu-rutnya, Bosda bagi siswa madrasah ini juga merupakan hak sebagai warga negara untuk mendapatkan pelayanan dari pemerintah. “Sekaligus sebagai komitmen pemda untuk memberikan pe-layanan pendidikan yang sama, tanpa membedakan antara pen-didikan umum dengan pendidikan madrasah,” jelasnya kemarin (6/2). Basori melanjutkan, pembe-rian bantuan operasional sekolah daerah untuk siswa madrasah tersebut sejalan dengan program unggulan dari Pemkot Jogja bidang pendidikan, yaitu mewujudkan pendidikan yang berkualitas. “Dengan adanya Bosda untuk siswa madrasah, tentunya sangat membantu dalam pembiayaan pendidikan,” tuturnya.
Menurut dia, dalam kepemilikan, keberadaan madrasah berbeda dengan sekolah umum lainnya. Mayoritas madrasah di Kota Jogja merupakan madrasah swasta. Dirinya menyebut di Kota Jogja terdapat dua madrasah ibtidaiyah yang terdiri satu sekolah negeri dan swasta. Sementara di tingkat madrasah tsanawiyah, terdapat satu sekolah negeri dan enam swasta. Sedang di tingkat madra-sah aliyah, ada dua sekolah ne-geri dan empat swasta.Dari jumlah madrasah tersebut, total siswanya sebanyak 6.127 siswa. Dari jumlah itu, 2.486 siswa di antaranya warga Kota Jogja, dan 3.641 warga luar Kota Jogja. Terkait dengan ren-cana pemberian Bosda (dimana ada siswa yang berasal dari lura Kota Jogja), Basori menyerahkan ke aturan yang berlaku.
Terpisah, Sekretaris Dinas Pen-didikan (Disdik) Kota Jogja Budi Ashrori mengaku akan berkomu-nikasi lebih lanjut dengan Kantor Wilayah Kementerian Agama, tentang Bosda tersebut. Termasuk penyusunan aturan sebagai da-sar hukum pemberian bantuan, dan penyusunan surat kesepa-haman bersama. “Dengan ada-nya Bosda ini sangat membantu siswa dan menyukseskan program pemerintah,” ungkapnya.
Mengenai besaran Bosda, Budi mengaku, ada usulan disam-akan dengan besaran Bosda selama ini. Besaran Bosda yang diberikan kepada siswa sekolah dasar Rp 750.000, sekolah mene-ngah pertama Rp 1 juta, sekolah menengah atas Rp 2,25 juta dan sekolah menengah kejuruan Rp 1,9 juta. “Ini masih dibahas, kemung kinan baru bisa dilak-sanakan dengan APBD Perubahan 2015,” jelasnya. (pra/jko/ong)

Breaking News