SURABAYA – Pemerintah terus menggalang kepedulian terhadap pencegahan dan penanggulangan penyakit hepatitis B. Salah satu di antaranya melalui peringatan Hari Hepatitis Sedunia yang kemarin (28/7) dipusatkan di RSUP dr Sardjito, Jogjakarta.
Peringatan tersebut dihadiri Menteri Kesehatan Endang Rahayu Sedyaningsih dan Dirut PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Dahlan Iskan. Gubernur DIJ Sri Sultan Hamengkubuwono X berhalangan dan diwakili Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DIJ dr Bondan Agus Suryanto. Dahlan hadir sebagai tamu khusus dalam acara peringatan itu. Mantan CEO Jawa Pos tersebut memberikan testimoni sebagai mantan penderita hepatitis B yang sudah berkembang menjadi sirosis hati. Karena penyakitnya itu, pada 6 Agustus 2007, Dahlan menjalani transplantasi liver di Oriental Organ Transplant Center (OOTC) Tianjin, Tiongkok. Peringatan tersebut merupakan yang pertama setelah World Health Assembly (WHA) menyetujui usul Indonesia untuk mengganti jadwal peringatan Hari Hepatitis Sedunia dari 19 Mei menjadi 28 Juli. Itu merupakan tanggal lahir Baruch Samuel Blumberg, ilmuwan AS yang pada 1969 menemukan metode untuk mengidentifikasi virus hepatitis B sekaligus menciptakan vaksinnya. Berkat penemuan tersebut, Blumberg meraih hadiah Nobel pada 1976. Saat ini, jumlah penderita hepatitis masih sangat tinggi. Terutama hepatitis B dan C. Lebih dari dua miliar penduduk dunia terinfeksi virus hepatitis B dan lebih dari 350 juta jiwa di antaranya pengidap hepatitis kronis. Sementara itu, penderita hepatitis C di seluruh dunia mencapai 130 juta hingga 170 juta jiwa dengan angka kematian 350 ribu orang per tahun. Di Indonesia, jumlah penderita hepatitis B dan C mencapai 30 juta jiwa. Separo di antara jumlah itu berpotensi mengalami hepatitis kronis. Jika tidak ditangani, 10 persen di antaranya bisa terkena liver fibrosis. ’’Di setiap daerah di tanah air, tingkat endemisnya berkisar sedang sampai tinggi,’’ terang Menkes Endang Rahayu Sedyaningsih. Dia menuturkan, hepatitis menjadi penyakit yang banyak merenggut nyawa penduduk Indonesia usia produktif. Di pedesaan, hepatitis menjadi penyebab kematian nomor satu bagi penduduk berusia 15–44 tahun. Di perkotaan, penyakit tersebut menjadi penyebab kematian terbanyak ketiga. Berdasar data dari 53 rumah sakit, 47 laboratorium, dan 27 unit transfusi darah (UTD) di Indonesia, penderita hepatitis terbanyak (29,6 persen) berasal dari kelompok umur 30–39 tahun dan terbanyak kedua (27 persen) dari kelompok usia 20–29 tahun. Penderita anak-anak (0–9 tahun) hanya 0,2 persen, sedangkan lansia (lebih dari 70 tahun) mencapai 5,4 persen. Selama Oktober 2007 hingga akhir 2009, lebih dari 18.000 orang terinfeksi virus hepatitis. Jumlahnya terus bertambah setiap tahun. Dalam peringatan kemarin, yang ditekankan adalah upaya komprehensif untuk penanganan dan pencegahan. Penanganan meliputi surveillance dan penelitian seputar hepatitis, sedangkan pencegahan diwujudkan melalui vaksinasi. ’’Vaksinasi harus dilakukan kepada bayi sesegera mungkin dan sedini mungkin setelah dilahirkan,’’ tegas Endang. Saat memberikan testimoni, Dahlan membeberkan kisah hidupnya sebagai pengidap hepatitis B yang berlanjut pada sirosis hati dan berujung pada operasi ganti hati. Dia juga bercerita kepada para peserta bahwa beberapa anggota keluarganya (ibu dan kakak) meninggal karena penyakit liver sebelum berusia 35 tahun. Semua itu, menurut analisis awal Dahlan, bermula dari kemiskinan sehingga masalah kesehatan tidak menjadi perhatian utama. ’’Pada zaman dulu kan juga tidak ada vaksinasi. Jadi, yang seperti itu sulit tertangani,’’ ungkapnya. Padahal, tutur dia, ketiadaan vaksinasi itu bisa berakibat fatal. Jika terserang hepatitis, terutama hepatitis B, seseorang berpeluang mengalami sirosis hati yang tidak bisa diatasi dengan obat. Jika terus berlanjut, si pengidap akan terkena kanker hati dan hanya bisa diselesaikan lewat transplantasi. Biayanya bisa mencapai miliaran rupiah. Karena itu pula, Dahlan ikut memperjuangkan imunisasi, termasuk vaksinasi hepatitis, sebagai hal yang wajib dilakukan sebagai bagian dari Undang-Undang Kesehatan. Dia mengungkapkan, saat ini dirinya tengah mengusulkan kepada Komisi IX DPR yang membawahkan bidang tenaga kerja dan transmigrasi, kependudukan, serta kesehatan. Dahlan juga mengemukakan usul tersebut kepada Menkes. ’’Dalam UU Kesehatan, harus ada pasal tentang imunisasi. Nanti imunisasi itu tidak bersifat sukarela, tapi wajib bagi seluruh masyarakat,’’ tegas bapak dua anak itu. Usul Dahlan tersebut disambut baik oleh Menkes. Begitu menerima usul itu, Endang menyatakan langsung memeriksa UU Kesehatan. Menurut dia, dalam UU Kesehatan No 36 Tahun 2009, pasal 130 sudah memuat imunisasi. Namun, pasal itu hanya menyebutkan kewajiban pemerintah untuk menyediakan imunisasi lengkap bagi masyarakat. ’’Kami akan mempertimbangkan usul itu. Untuk transplantasi hati, kami juga minta agar masyarakat mendukung. Kami ingin donor organ tersebut dianggap sebagai amal. Akan lebih baik kalau itu ditekankan, sehingga lebih banyak yang bersedia mendonorkan organnya,’’ papar Endang. Dalam peringatan kemarin, panitia memberikan vaksinasi gratis untuk wartawan yang meliput acara tersebut. Selain itu, diluncurkan website hepatitis oleh Kemenkes. (rum/c5/dwi) |