Rabu, 22 Mei 2013
Kasus Reza Bisa Ditunggangi Pihak Lain
Monday, 12 November 2012 08:13

Kasus Reza Bisa Ditunggangi Pihak Lain

WONOSARI - Jika masyarakat tidak jeli mengawal kasus penyebab kematian Reza, bisa dimanfaatkan pihak lain. Tentu saja yang namanya memanfaatkan, pasti punya berkonotasi negatif. Bisa ada yang menunggangi dan mengakibatkan suasana menjadi keruh dan tidak terkendali.
Demikian dikatakan tokoh Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Gunungkidul M. Thonthowi menyikapi kasus Reza. Sedangkan tekanan psikis yang dialami keluarga tersangka Bripka Mahmudin mendapat dukungan dan simpati dari warga NU Gunungkidul. Akan dilakukan pendampingan terhadap keluarga terduga kasus Reza Eka Wardana, Mahmudin."Hak-hak sipil terduga (Mahmudin) maupun keluarganya jangan dihilangkan. Kami akan berkoordinasi dengan teman lain untuk melakukan pendampingan," katanya dalam sarasehan Upaya Mendorong Pemuda dalam Mempertahankan Nilai-Nilai Kebangsaan di Aula STITY/STAIYO, Wonosari, kemarin.Menurut dia, dalam menyikapi kasus tersebut semua pihak jangan menghakimi dengan membabi buta. Proses hukum masih berlangsung.Dia mengatakan, seharusnya apa yang sekarang dialami keluarga Mahmudin juga menjadi perhatian masyarakat. ‘’Bripka Mahmudin juga manusia,’’ katanya.
Mahmudin juga punya keluarga dan pasti menghendaki kedamaian. Pembelaan yang dilakukan Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Lakpesdam) NU bersifat personal terhadap terduga dan keluarganya, bukan institusi tempat terduga bekerja. Hingga kini misteri penyebab meninggalnya Reza, warga Jeruksari, Wonosari pada Kamis malam (25/10) masih belum jelas. "Untuk itu kami meminta semua pihak menahan diri. Kita sama-sama menunggu dilangsungkannya hasil rekontruksi," terangnya.Thonthowi mengatakan, pihaknya memberi dukungan terhadap kepolisian malakukan perbaikan internal. Untuk itu, dalam mengungkap berbagai kasus yang diduga melibatkan anggotanya mestinya diusut tuntas dan dibuka selebar-lebarnya. Rekontruksi merupakan bagian pengungkapan fakta. Hendaknya mendapat dukungan masyarakat guna membantu kelancaran penyidikan. "Maka, masyarakat jangan menghalangi proses rekontruksi, sama-sama menjaga suasana kondusif," ujar dia.Pasca-ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda DIJ, keluarga Bripka Mahmudin mendapat banyak tekanan. Hal tersebut diungkapkan Santoso, kakak ipar Mahmudin saat ditemui Radar Jogja belum lama ini. Keluarganya memiliki beban moral sangat berat. Apalagi adik ipar Santoso ini memiliki anak yang masih kecil. (gun/iwa)

 
Banner
Copyright © 2008 PT. Yogyakarta Intermedia Pers. All rights reserved.