Rabu, 22 Mei 2013
Jalan Kapas Searah
Saturday, 09 June 2012 11:21

Jalan Kapas Searah

JOGJA - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Jogja kembali melakukan inovasi lalu lintas. Kali ini terjadi di Jalan Kapas yang menjadi akses menuju SMA Muhammadiyah 2, SD Muhammadiyah Sukonandi, Kampus Universitas Ahmad Dahlan Jogjakarta, TK Negeri 2, dan Pengadilan Negeri (PN) Kota Jogja.
Dishub mulai Senin (11/6) memberlakukan satu arah di ruas itu. Aturan hanya berlaku bagi kendaraan yang melaju dari arah selatan. Tepatnya, dari Jalan Kusumanegara ke utara menuju Jalan Kenari.
Aturan ini diterapkan untuk mengakomodasi parkir kendaraan yang selama ini memenuhi ruas Jalan Kapas. Juga, untuk mengantisipasi terjadi aksi tawuran yang kerap terjadi.
”Kawasan Jalan Kapas dan sekitarnya didominasi kegiatan pendidikan dan perkantoran sehingga cukup padat oleh bangketan atau parkir kendaraan,” kata Kepala Seksi Manajemen Lalu Lintas Azhar Setiawibawa di Balai Kota Jogja kemarin (8/6).
Rekayasa lalu lintas juga dilakukan di Jalan Kapas I yang hanya berlaku dari arah timur ke barat. Juga, Jalan Cendana I atau selatan kantor Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dispora) DIJ dari arah Jalan Cendana ke Kapas.
Azar menjelaskan, kendaraan penjemput siswa biasanya kerap memenuhi jalan tersebut. Kendaraan para penjemput itu parkir cukup lama hingga kelas atau sekolah bubar. ”Tidak mungkin kan siswa yang sekolah justru yang menunggu. Biasanya penjemput sudah datang  sebelum jam sekolah selesai,” imbuhnya.
Masalah lain yang membuat dishub merekayasa Jalan Kapas adalah bangunan tak memiliki lahan parkir luas. Karena, bangunan-bangunan tersebut berdiri sebelum adanya aturan kewajiban bangunan menyediakan lahan parkir sendiri. ”Aturan tidak berlaku surut, akhirnya solusi yang kami dapatkan ya dengan merekayasa,” jelasnya.
Selain itu, tingkat kejenuhan di Jalan Kapas hampir masuk dalam kategori kritis. Jika diukur dengan parkir kendaraan, tingkatnya mencapai 0,7. Padahal, angka kritis jalan adalah 0,75 sampai 0,8 dengan perbandingan luas jalan dengan volume kendaraan. Sedangkan ruas jalan disebut macet jika tingkat kejenuhannya 1,1.
Rencana rekayasa pengubahan Jalan Kapas menjadi satu arah, lanjut dia, merupakan hasil diskusi dengan seluruh stake holder di kawasan tersebut. PN Kota Jogja maupun pelaku pendidikan menyambut positif rencana untuk rekaya lalu lintas satu arah itu.
Uji coba akan dilakukan selama sepekan dimulai Senin (11/6) pukul 06.00-18.00. Uji coba akan evaluasi selama sepekan sesudahnya untuk menentukan kebijakan selanjutnya.
Selama pelaksanaan uji coba rekayasa dan manajemen arus lalu lintas di Jalan Kapas, dishub akan menambah rambu lalu lintas dan petugas. Mereka akan bekerja sama dengan Polresta Jogja dan Polsek Umbulharjo.
”Ini juga masukan dari kepolisian agar tawuran yang selama ini kerap terjadi di Jalan Kapas bisa diminimalisasi dengan penggunaan jalan satu arah,” tuturnya.
Kepala Seksi Rekayasa Lalu Lintas Windarto Koeswandomengatakan menegaskan, tingkat kejenuhan lalu lintas di Kota yang hampir kritis tak hanya terjadi di Jalan Kapas. Di ruas jalan lain seperti Jalan Kusumanegara, Jalan C. Simanjuntak, Jalan Tamansiswa, serta di kawasan Gondomanan juga mengalami hal serupa.
”Untuk di Jalan Taman Siswa dan Jalan C. Simanjuntak akan dilakukan upaya pengaturan dengan menerapkan parkir satu sisi jalan. Baru dilakukan upaya lainnya secara bertahap. Akan kami sesuaikan dengan kondisi masyarakatnya,” terangnya. (eri/amd)

 
Banner
Copyright © 2008 PT. Yogyakarta Intermedia Pers. All rights reserved.