Kamis, 11 Maret 2010
PDIP Merasa Dapat Tambahan Amunisi

[Rabu, 8 Juli 2009]

PDIP Merasa Dapat Tambahan Amunisi
Syarat KTP Dianggap Modal Dua Putaran

JAKARTA– Diperbolehkannya penggunaan Kartu Tanda Penduduk (KTP)

untuk memilih dan dibukanya Daftar Pemilih Tetap (DPT) memperbesar optimisme kubu Mega –Prabowo. Mereka semakin yakin bisa memaksa para rivalnya, terutama incumbent, untuk bertarung dua putaran.
’’Meski belum optimal dan ada keterbatasan waktu, semua ini menjadi awal yang baik untuk pilpres dua putaran,’’ kata Sekjen DPP PDIP Pramono Anung di kediaman Megawati, Jalan Kebagusan Raya, Jakarta Selatan, kemarin (7/7).
Menurut Pram –begitu dia akrab disapa, DPT resmi KPU yang sudah dibuka akan menjadi basis data yang sangat berharga. Penggunaan KTP juga memperluas kesempatan bagi setiap warga negara yang memiliki hak memilih untuk menggunakan haknya.
’’KTP itu terobosan luar biasa bagi proses demokrasi,’’ tegas anggota Dewan Penasehat Tim Kampanye Nasional Mega –Prabowo itu.
Dia juga tidak peduli dengan berbagai hasil survei yang menunjukkan pilpres akan selesai dalam satu putaran dengan incumbent sebagai pemenangnya. ’’Saya tetap percaya dengan temuan survei internal kami sendiri. Pilpres akan berlangsung dua putaran,’’ cetus Pram.
Pram menambahkan, sejak Senin malam lalu, begitu putusan MK membolehkan penggunaan KTP dan DPT dibuka, Megawati langsung mengedarkan instruksi kepada mesin partainya. Instruksi yang pertama adalah mengecek DPT di setiap TPS.
’’Kalau ada yang dobel harus langsung disampaikan kepada KPPS,’’ katanya. Yang kedua, Megawati juga menginstruksikan jajaran struktur PDIP, terutama di tingkat PAC dan Ranting agar melakukan pendampingan terhadap rakyat yang akan menggunakan KTP. ’’Jadi, mesin partai kami sudah bergerak,’’ katanya.
Pengamat politik dari Lembaga Survei Indonesia (LSI) Burhanudin Muhtadi mengatakan putusan MK menjadi kado demokrasi bagi seluruh rakyat. Keputusan MK, jelas dia, akan meningkatkan legitimasi pilpres.  Karena protes terhadap pemilih yang tidak terdaftar di DPT sudah diakomodasi.
’’Secara politis, keputusan MK ini menguntungkan SBY. Soalnya, jika SBY menang, maka tidak ada alasan bagi lawan –lawan politik SBY untuk menjadikan kecurangan sebagai kambing hitam,’’ jelas Burhan.
Menurut Burhan, penggunaan KTP tetap kecil kemungkinannya mampu merubah peta elektoral. Pemilih yang tidak terdaftar di DPT dan kemudian boleh menggunakan KTP cuma 2,4 persen seperti temuan LSI di lapangan. Itupun tidak bersifat diskriminatif ke salah satu calon. Suara pemilih yang menggunakan KTP ini akan terdistribusi secara proporsional ke semua pasangan calon. ’’Semua kandidat dirugikan oleh tidak profesionalnya KPU,’’ katanya. (pri/jpnn)

 
Banner
Copyright © 2008 PT. Yogyakarta Intermedia Pers. All rights reserved.