PURWOREJO - Pelaksanaan Kampanye terbuka akan segera dimulai mulai tanggal 16 Maret 2009 mendatang. Salah satu syarat dalam pelaksanaan kampanye tersebut adalah setiap partai politik harus melaporkan dana kampanye. Bagi partai yang tidak melaporkan dana kampanye akan dikenai sanksi dan dibatalkan dari peserta kampanye. Demikian diungkapkan Ketua KPU Kabupaten Purworejo H Muslikhin Madiani kemarin. Sementara hingga kemarin KPU Purworejo baru mencatat sembilan partai yang melaporkan dana kampanyenya. Yakni Partai Pemuda Indonesia (PPI), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Perhimpunan Indonesia Baru (PPIB), Partai Gerindra, Partai Peduli Rakyat Nasional (PPRN), Partai Hanura, Partai Demokrat, dan Partai Bulan Bintang (PBB). Muslikhin kepada Radar Jogja menegaskan partai politik yang belum melaporkan dana kampanye sebaiknya segera melaporkan karena kampanye terbuka semakin dekat. “Sesuai aturan sebelum kampanye terbuka digelar, setiap parpol harus melaporkan dana kampanye baik itu sumber dana dan pengeluaran dalam pelaksanaan kampanye,” katanya. Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Handoko menerangkan ada dua tahap terkait pelaporan dana kampanye. Pertama satu minggu sebelum pelaksanaan kampanye setiap parpol harus menyantumkan nomor rekening dan data awal, tahap kedua dana kampanye sudah terdata. Dalam proses pendataan dana kampanye, masing-masing parpol mengakumulasi dana kampanye dari seluruh caleg yang mengusungnya. “Caleg akan setor ke partai, baru kemudian diakumulasi, semuanya! Baik itu uang atau barang, kami akan hitung dalam bentuk rupiah. Sumber dana harus dijelaskan juga dari mana, sementara pengeluaran jika parpol mengundang artis, artis itu dibayar berapa, kami akan rupiahkan,” tambahnya. Titik krusial terkait dana kampanye adalah dalam mencermati angka. “Bicara sumber dana kampanye, kami bicara masalah kejujuran dan moral, kal ini KPU juga sudah mempunyai patokan dana mana yang tidak diperbolehkan, seperti dana dari BUMN dan BUMD itu jelas tidak diperbolehkan. KPU juga harus jeli dalam mencium dana abu-abu,” tandasnya. (tom)
|